Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya Kapolsek Mande melaksankan razia miras

    Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya Kapolsek Mande melaksankan razia miras

    Cianjur, Kapolsek Mande melakukan operasi pekat pada hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024 mulai pukul 23.00 WIB untuk mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan di kios jamu milik Sdr. Igun/Angga Kurniawan, yang berlokasi di Jl. Raya Jangari Kp. Cijujung Kaler 004/006, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

    Operasi dipimpin langsung oleh IPTU M. Suhaelmi, SE, selaku Kanit Reskrim Polsek Mande, dengan dukungan dari AIPTU Acep Rohidin, SH, sebagai Bhabinkamtibmas Desa Jamali & Mulyasari, serta AIPDA Gun Gun RG, sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cikidangbayabang.

    Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat merusak kesehatan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cibinong, AKP Badru Salam, S.H.,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Mande Giat Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi

    Ikuti Kami