Cianjur - Polsek Cidaun Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak akan melakukan tawuran yang membuat resah warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/09) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan yakni R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar." ucapnya.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.