Polres Cianjur – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Sindangbarang melaksanakan patroli malam Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini digelar pada Rabu malam, 18 September 2024, guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aiptu Hendra Purwanto dan Aipda Andik Santoso, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H. Patroli difokuskan pada daerah rawan kejahatan, jalan sepi, serta area permukiman penduduk untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Sindangbarang, IPTU Dadang Rustandi, menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam hari. "Kami terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan C3, " tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang ditemui selama patroli. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.