Polres Cianjur - Selasa, 10 September 2024 — Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H. memimpin apel gabungan yang melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pengecekan lokasi perambahan hutan di Cagar Alam Bojong Larang Jayanti. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan kawasan cagar alam serta menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Apel gabungan ini dihadiri oleh personil dari Polsek Cidaun, Koramil, BBKSDA Jabar, dan petugas Resort Gunung Simpang. Kapolsek Cidaun, IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi dalam menjaga kelestarian hutan dan mengatasi perambahan ilegal. Selain itu, perwakilan dari BBKSDA Jabar juga memberikan paparan mengenai langkah-langkah pemantauan dan penegakan hukum di area cagar alam.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Dalam kesempatan ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H., menekankan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi kawasan cagar alam dan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Cagar Alam Bojong Larang Jayanti tetap terjaga dari aktivitas perambahan yang merusak. Kolaborasi antara Polsek, Koramil, BBKSDA, dan petugas Resort Gunung Simpang sangat penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan cagar alam ini, ” ujar Kapolsek Cidaun IPTU Yudi Heryanadi, S.H.